Selain itu, ia juga berpendapat bahwa kementerian atau lembaga lain seharusnya memiliki perlakuan yang sama.
Taufik menuturkan, ke depan lembaga tinggi negara harus mendapat porsi yang sama.
“Ke depan tidak hanya presiden saja. Lembaga-lembaga yang disebut sebagai lembaga tinggi negara harus dapat porsi yang sama,” kata Taufik. (Kmp)