“Catatannya dicari apa penyebabnya teks khutbah itu disampaikan, sehingga ketemu solusi yang tepat,” ujarnya.
Anwar Abbas melanjutkan, Dubes AS juga menanyakan apakah fatwa di Timur Tengah diterima di Indonesia, Kyai menjawab diterima apabila sesuai atau dimodifikasi agar cocok diterapkan di Indonesia. Begitu juga apakah fatwa MUI perlu konsultasi dengan pemerintah.
“Fatwa terkait amaliah perorangan tidak perlu konsultasi pemerintah, berbeda dengan kepentingan orang banyak. Adapun menerapkannya melalui publikasi dengan berkoordinasi. Langkah menegakkan Islam moderat, kita punya Pancasila maka setiap masalah diselesaikan dengan falsafah dan kesepakatan,” pungkasnya. (Ki/Ram)