Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Johardi menambahkan, modus penyebaran narkoba ini sudah beragam. Ia menambahkan, ada juga anak-anak yang diberi barang haram itu secara gratis dulu.
“Kemudian setelah menjadi pecandu dan kalau bisa antar barang ini ke satu atau beberapa tempat maka pecandu narkoba ini mendapat gratis satu (narkoba),” katanya.
Namun, kata dia, dengan dipublikasinya modus ini maka si pengedar segera mencari modus operandi yang baru.
“Oleh karena itu, peran Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM), daya tangkal anak-anak kita dan KPAI memiliki kontribusi besar buat BNN,” ujarnya. (Rol/Ram)