Eramuslim – Anggota DPR RI Sukamta melihat Perguruan Tinggi sebagai lembaga akademis perlu mengedepankan sikap yang bijak dan dialogis dalam menetapkan kebijakan. Apalagi soal keyakinan beragama yang dijamin UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam HAM.
Pandangan ini disampaikan Legislator PKS asal DI Yogyakarta menanggapi kebijakan pelarangan memakai cadar bagi civitas akademika di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika Rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak,” jelas Sukamta dalam keterangannya, Kamis (8/3).
Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPR ini berharap penggunaan cadar untuk tidak dikaitkan dengan radikalisme, karena ini lebih terkait perbedaan pandangan fiqih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.
“Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk di dalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun,” ungkap Sukamta.
Sukamta berharap kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus. Menurutnya yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter. (Rmol/Ram)