Australia Desak Jokowi Jangan Ringankan Hukuman Ust Ba’asyir

Eramuslim – Pemerintah Australia mendesak Indonesia tidak memberi keringanan apapun terhadap Ustadz Abu Bakar Baasyir. Protes ini dikeluarkan setelah Presiden Jokowi dikabarkan akan menjadikan Ustadz Baasyir menjadi tahanan rumah sebagai bentuk keringanan hukuman.

Dalam protes yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri Australia menyebut Ust Ba’asyir harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kejahatannya dalam serangan bom Bali pada 2002. Sebanyak 202 orang, yang mayoritas adalah warga negara asing, termasuk 88 orang dari Australia tewas.

“Kami berharap keadilan terhadap terpidana Ust Ba’asyir diteruskan dan dilakukan sepenuhnya, ia sudah seharusnya tidak diizinkan untuk menghasut orang lain melakukan serangan lainya di masa depan terhadap warga sipil yang tak bersalah,” tulis Kementerian Luar Negeri Australia, Sabtu (3/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Tyamizard Ryacudu mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengusulkan agar Ust Ba’asyir menjadi tahanan rumah. Menurutnya, presiden ingin agar ulama yang juga merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mumin menjadi tahanan rumah karena faktor usia dan kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Sebelumnya, pihak keluarga Baasyir juga meminta agar ia dapat dipulangkan untuk dirawat di kediamannya. Selain faktor kesehatannya yang terus menurun, usia ustaz tersebut sudah menginjak kepala delapan.