Penyimpangan anggaran harus dicegah sejak awal penyusunan rencana anggaran. Auditor internal diharapkan lebih berperan dalam proses tersebut. Jika langkah preventif berjalan dengan efektif, maka keuangan negara dan korporat dapat terselamatkan dari kebocoran dan penyelewengan.
Demikian ditegaskan Ketua MPR RI, Dr Hidayat Nur Wahid (HNW) saat menerima audiensi pengurus DPP Asosiasi Auditor Internal (AAI), Selasa (18/11/2008) di ruang kerja Ketua MPR. Mereka adalah Ketua DPP AAI, Bambang Nindyorat, Wakil Sekjen Supriyadi dan Direktur Kelembagaan, Fushilat Amri.
Menurut HNW, peran auditor internal sangat strategis dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di lembaga pemerintah maupun korporasi swasta. Sebab, seketat apapun pengawasan dari luar, tetapi jika langkah pencegahan tidak berjalan, maka akan terjadi berbagai bentuk penyelewengan.
"Kalau langkah preventif efektif, maka selamatlah semua. Anggaran selamat, kepentingan rakyat dan negara pun terselamatkan," tandasnya.
Sayangnya, peran auditor internal dalam proses penyusunan anggaran masih rendah. Seperti diakui Bambang, peran auditor internal pada proses penyusunan anggaran itu sudah berjalan baik di lingkungan korporasi swasta.
"Tetapi di lingkungan instansi pemerintah belum," ujarnya.
Karena itu, HNW meminta AAI melakukan langkah-langkah guna mendesak peningkatan peran tersebut. "Kalau dari awal penyusunan anggaran sudah dikawal, tak akan ada lagi kebocoran, dobel anggaran, mark up dan semacam itu," tegasnya.
Dalam kaitan itu, HNW juga mempertanyakan peran auditor internal dalam pemberantasan korupsi. Sejauh ini, katanya, tak banyak tindak pidana korupsi yang ditangani KPK berasal dari temuan auditor internal.
"Seharusnya perannya bisa lebih besar. Bukannya malah ikut menutupi," katanya.
HNW juga menyarankan perlunya publikasi hasil audit ke masyarakat luas. Hal ini dipandang sebagai bagian dari pengawasan publik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran.(Media Center HNW)