Aturan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi, Mulai Lockdown Keluarga hingga RT/RW

”Artinya kan dulu kita PSBB menetapkan Siaga RW, RW Tangguh. Nah sekarang PPKM Mikro per keluarga dan per RT, itu kecil karena peningkatannya luar biasa saya menetapkan ada darurat,” katanya.
Baca juga: 28 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bintang Metropole Bekasi Terapkan PPKM Mikro

Untuk itu, pengendalian dari tingkat bawah sangat menentukan jumlah ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit. Rahmat meminta petugas puskesmas dan masyarakat bisa lebih bijak saat merujuk dan menentukan pasien-pasien yang bisa dilarikan ke rumah sakit berdasarkan gejala yang dialami. ”Untuk evaluasi sekarang ada posko-posko mengurai dari hulu. Kalau hanya diare dan pusing cukup isolasi di rumah,” ucapnya.

Namun, kalau sudah mengalami sesak nafas, maka harus dibawa ke triase RSUD Bekasi. Alasannya di rumah sakit ada dokter dan oksigen yang cukup. ”Khusus untuk komorbid ada jantung bawa ke rumah sakit umum. Sekarang kan orang baru pusing sudah dibawa ke rumah sakit umum, makanya sekarang jadi penuh,” kata Rahmat.[sindonews]