Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo akan segera memberikan ijin kepada warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia, dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Hal itu disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Jakarta, Selasa (23/6).
Isu tentang rencana pemerintahan Jokowi-JK memberikan asing ijin untuk memiliki properti di Indonesia ini sebenarnya sudah berhembus lama semenjak kampanye pemilihan presiden. Dan beberapa saat yang lalu mulai terbukti, dan kini hampir terealisasi. Rencana tersebut juga pernah dinyatakan Menteri Keuangan Bambang Bodjonegoro, pada Rabu (13/5).
Rencana rezim Jokowi-JK ini tentu saja membuat marah tokoh masyarakat Indonesia yang khawatir hal tersebut akan menjadi awal mula dari terusirnya bangsa sendiri dari tanah airnya.
Diantaranya Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo yang menilai hal tersebut sebagai wujud lunturnya nasionalisme. Peraturan tersebut akan menguntungkan asing dan merugikan bangsa sendiri.
Dikhawatirkan masyarakat miskin tidak akan mampu membeli rumah, karena harga tanah dan rumah akan menjadi tinggi akibat kerakusan para pengembang real estate yang berusaha mengambil keuntungan setinggi-tingginya, sehingga harga properti makin tinggi, warga miskin tak mampu beli. Dan kemudian menjadi gembel di negerinya sendiri, sedangkan orang asing menjadi majikannya.
“Kalau kondisinya seperti itu, kita tidak mungkin lagi bisa membangun rumah murah untuk rakyat. Sebanyak 15 juta kepala keluarga atau sekira 60 juta rakyat Indonesia belum memiliki rumah dan sebagian besar dari mereka adalah rakyat miskin dan MBR,” terang Eddy Ganefo.
Terkait dengan rencana tersebut, tokoh pergerakan dan reformasi yang juga pendiri sekaligus Ketum Partai PUDI Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas pernah memberikan peringatan kepada publik akan bahaya langkah-langkah yang diambil pemerintahan Jokowi-JK.
Diantaranya adalah tentang rencana berdatangannya 10 juta warga negara Cina ke Indonesia. Dimana pada Mei 2015 lalu, ketika melakukan kunjungan bilateral ke Indonesia, Wakil Perdana Menteri Cina Liu Yandong menyatakan akan mengirimkan 10 juta warga negaranya ke Indonesia. Dan hal ini dikhawatirkan oleh Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Hatta Taliwang, akan berpeluang memunculkan isu-isu politik yang luar biasa dahsyat. Dan menimbulkan persaingan budaya antara Warga Cina dengan Pribumi. Terjadi pertarungan untuk mempertahankan siapa yang lebih dominan.
Sri Bintang menilai percepatan proyek pembangunan hotel, apartemen, menara kondominium dan properti lainnya, adalah untuk tujuan itu; menampung 10 jutaan warga negara Cina yang akan segera datang ke Indonesia. Bukan sekedar berkunjung, tapi menetap selamanya.
Dan tepat sekalilah kebijakan yang akan diambil Presiden Joko, dimana akan segera memberikan ijin kepada asing untuk memiliki properti di Indonesia. Dengan begitu warga negara Cina yang berdatangan akan secara sah memiliki properti di Indonesia. Memudahkan mereka untuk juga secara sah menjadi warga negara Indonesia.
Sri Bintang menyatakan, puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia juga telah dipalsukan untuk mememudahkan warga negara Cina yang akan masuk ke Indonesia.
Sehingga setelah memiliki properti dan KTP, akan mudah lagi bagi mereka untuk mengusai Indonesia sepenuhnya.(rz/pribuminews)