Departemen Agama akan menaikkan kuota haji haji khusus dari jumlah sebelumnya, apabila penyelenggaraan ibadah haji ONH Plus tidak berbuat nakal, serta melakukan hal yang sesuai prosedur terhadap jamaah haji yang diberangkatkannya.
"Berapapun mereka minta, kita akan berikan kuotanya. Asalkan mereka benar-benar tidak nakal, " kata Menteri Agama Maftuh Basyuni usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, kompleks Istana, Jakarta, Selasa (26/2).
Tentang usulan pengahpusan kuota haji bagi penyelenggara ibadah haji khusu, Maftuh mengaku, hal itu sulit dilakukan mengingat waktu pelaksanaan ONH Plus itu berbeda-beda waktunya.
"Kalau ONH itu lebih banyak, saya kira akan lebih bagus. Karena, jamaah haji yang diberangkatkan oleh penyelenggara ONH Plus tidurnya itu di hotel. Kita bisa lebih tenang. Asalkan, mereka tidak nakal saja, "ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan, salah satunya, meminta pemerintah meniadakan kuota haji bagi Ongkos Naik Haji (ONH) plus sebanyak 16.000 jamaah dari total kuota 21.000 jamaah secara nasional. Rekomendasi KPPU lainnya adalah meminta pemerintah membuka tender terbuka untuk pengadaan katering dan pengadaan maskapai penerbangan yang selama ini dipegang oleh Garuda Indonesia.
Sementara itu, mengenai pencabutan sejumlah izin penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), seperti Maktour dan Al-Amin karena dinilai melanggar ketentuan Depag. Maftuh menyatakan izin mereka akan diberikan kembali, jika mereka mau menyadari kesalahannya dan berjanji tidak mengulang kesalahannya yang sama.
"Tahun depan akan kita pertimbangkan lagi jika mereka menyadari itu, "imbuhnya.
Rapat terbatas mengenai pelaksanaan ibadah haji yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata tidak membahas rekomendasi mengenai pelaksanaan ibadah haji yang harus diperbaiki seperti peniadaan kuota haji bagi penyelenggaraan haji dengan kategori Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, dan pelaksanaan tender terbuka untuk pengadaan katering dan maskapai penerbangan.
"Kita tidak bahas rekomendasi itu, akan tetapi kalau itu saya bisa menjawab. Kalau tender terbuka untuk katering haji kita pernah lakukan tahun lalu. Namun, ternyata pelaksanaannya tidak berhasil, "sambung Maftuh.(novel/kcm)