AS Jatuhkan Sanksi Sepihak Pada Lima Lembaga Iran

Amerika Serikat secara sepihak kembali menjatuhkan sanksi terhadap Iran. Kali ini yang menjadi sasaran adalah lembaga-lembaga milik Irak yang dituding telah membantu program nuklir Iran.

Lembaga-lembaga tersebut antara lain lembaga Pusat Riset Nuklir untuk Pertanian dan Obat-obatan di Karaj, Pusat Produksi dan Riset Bahan Bakar Nuklir, Perusahaan Safety Equipment Procurement Co, Jaza Industrial Co dan Jabbar Ibn Hayyan. Kelima lembaga tersebut aktif dalam riset-riset nuklir, program pendidikan, layanan laboratorium untuk produksi bahan bakar nuklir serta pembentukan unit-unit industri guna mendukung program nuklir Iran yang ditujukan untuk tujuan damai.

Sanksi yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan AS melarang semua perusahaan AS untuk menjalin kerjasama bisnis dengan lembaga-lembaga tersebut serta pembekuan asset-asset perusahaan-perusahaan Iran yang ada di AS.

"Kelima entitas nuklir dan misil Iran itu telah digunakan untuk menyembunyikan perbuatan-perbuatan Iran dalam mencapai ambisi nuklirnya yang berbahaya, " tuding Stuart Levey, kepala bidang intelijen terorisme dan finansial di departemen keuangan AS.

Sejauh ini, kelompok negara-negara Barat yang tidak senang dengan program nuklir Iran, telah tiga kali mengenakan sanksi yang tak adil terhadap Iran terkait program nuklir negara itu. Dan sekarang mereka juga sedang bersiap-siap menjatuhkan sanksi keempat jika Iran tetap menolak keinginan mereka agar Iran menghentikan pengayaan uraniumnya.

Uni Eropa pekan lalu, juga telah mengenakan "sanksi" pada Iran berupa pengetatan pemberikan pinjaman publik dan pemeriksaan ketat terhadap kargo-kargo dari Iran. Sebelumnya, pada bulan Juni kemarin, Uni Eropa juga menyatakan melarang operasional Bank Melli (bank Iran) karena dicurigai ikut membantu pengembangan nuklir Iran. Selain Bank Melli, Uni Eropa juga menyatakan akan memantau aktivitas bank-bank Iran, khususnya Bank Saderat. (ln/presstv)