Forum Umat Islam melihat adanya indikasi bahwa terdapat bentuk intervensi asing yakni Amerika serikat untuk memecahbelah umat Islam dalam Insiden Monas 1 Juni lalu.
Menghadapi hal itu, Departemen Luar Negeri Indonesia belum akan berspekulasi untuk menanggapi kemungkinan kebenaran adanya
intervensi yang ditandai dengan kedatangan Orang Nomor Dua di Kedutaan Besar AS John A Hefern menjenguk Aliansi Kebangsaan
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang menjadi korban bentrokan Monas.
"Membesuk itu hak seseorang, kalau kita merasa agar yang bersangkutan itu pulih kembali, tentunya itu wajar-wajar saja. Yapi
kami tidak bisa berspekulasi apa yang mendorong seseorang mengunjungi seseorang yang dirawat di rumah sakit, " ujar Juru
Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam media briefing, di Kantor Deplu, Jakarta, Jum’at (6/6).
Ia juga meminta agar tanggapan yang dikeluarkan oleh media asing tidak terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dalam
menyelesaikan kasus bentrokan Monas tersebut.
"Kami meminta agar negara lain tidak terlalu banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang terlalu banyak, sebelum terkumpul
fakta-fakta yang jelas, " tandasnya.
Tanggapan itu akan lebih pas diberikan, lanjut Faiza, apabila dalam suatu peristiwa menimbulkan korban dari warga negara
mereka sudah sewajarnya akan bereaksi, namun dalam insiden ini secara umum tidak ada yang berhubungan langsung dengan warga
asing.
Meski demikian, Ia mengakui, citra negatif itu juga tidak terlepas dari pemberitaan yang serba instan dan cepat menjadi konsumsi masyarakat internasional.
Seperti diketahui, pasca Insiden Monas pihak Kedutaan Besar AS mengeluarkan pernyataan Siaran Pers Resmi pada 2 Juni lalu, yang dilansir melalui situs resminya dan dikirim ke berbagai media tanah air.
Dalam siaran persnya, Kedutaan Besar AS mengutuk kekerasan terhadap aksi damai yang berlangsung pada 1 Juni 2008 di Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. Tindak kekerasan seperti ini akan memiliki dampak yang serius bagi kebebasan beragama dan berkumpul di Indonesia, dan akan menimbulkan masalah keamanan. Kami merasa prihatin terhadap para korban yang terluka dan berharap agar mereka dapat segera pulih kembali.
Kami menyambut baik pernyataan Presiden Yudhoyono hari ini yang menyebutkan agar mereka yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan ini segera ditindak secara hukum.Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus menjunjung kebebasan beragama bagi para warga negaranya seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (novel)