AS Beri Dana Hibah Sebesar Rp115,2 Miliar untuk IKN

eramuslim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dikabarkan mendapat kucuran dana hibah sebesar 7,6 juta dolar AS atau setara Rp115,2 miliar (kurs Rp15.160).

Dan hibah ini berasal dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) yang akan digunakan untuk membiayai bukti kelayakan atau proof of concept percontohan teknologi pusat kendali (command center) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah antara Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono didampingi oleh Dutabesar AS untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, dengan pihak USTDA pada Jumat kemarin (20/9).

USTDA merupakan lembaga independen pemerintah AS untuk memajukan pembangunan ekonomi dan kepentingan komersial AS di negara-negara berkembang.

“Kami sangat menghargai dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sebagai kota global, tentunya kami mengundang partisipasi internasional untuk berkolaborasi di proyek ini,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (22/9).

Rencananya, sejumlah perusahaan teknologi besar AS akan menjadi mitra kerja sama OIKN dalam pelaksanaan hibah percontohan teknologi Command Center di Nusantara. Yaitu Amazon Web Service, Autodesk, Cisco, Esri, IBM, Honeywell, serta Motorola

Sementara itu, Dubes AS untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir mengatakan, dana hibah ini merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah Amerika Serikat terhadap pembangunan kota cerdas IKN.

“Hibah ini merupakan pilot project yang mendemonstrasikan berbagai keunggulan teknologi pada pengelolaan kota cerdas,” papar Kamala.

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi bersama Direktur USTDA, Enoh T. Ebong, juga telah menandatangani perjanjian hibah sebesar 2,49 juta dolar AS pada 2 Mei 2024 di Los Angeles.

Hibah tersebut digunakan untuk bantuan teknis terkait penerapan teknologi dan solusi kota cerdas di IKN. Sehingga sampai saat ini total hibah yang diterima OIKN dari USTDA mencapai 10,09 juta dolar AS atau setara Rp152,9 miliar.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar