Arteria Dahlan Minta Polisi-Hakim-Jaksa Tak Dijerat OTT

Kemudian, ia meminta agar kepala daerah diawasi oleh lingkup internal, yaitu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Dengan demikian menurutnya seseorang yang berpotensi korupsi agar diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya, tidak serta-merta diberi sanksi pidana.

“Makanya waktu itu kita inisiasi, kita pakai namanya APIP pengawas internal dulu. Orang koruptor itu nggak takut dipenjara, orang yang senang sama kekayaan ya kekayaannya diambil, orang yang seneng sama jabatan ya jabatannya yang dicopot, itu yang jadi sanksi, bukan semuanya harus bermuara kepada ini,” katanya.

Menurut Arteria, sehingga orang yang berpotensi melakukan tindak pidana ditegur agar mengembalikan uangnya yang dikorupsi terlebih dulu.

“Nah pada posisi itu kita sudah memperkenalkan dan alhamdulillah sudah selesai, sekarang ini kan APIP-nya jalan. Kalau ada yang nyopet, ada yang nakal kita ingatkan “kamu udah ketahuan nyopet balikin uangnya”. “Kamu saya ingetin lagi nggak boleh nyopet, kamu mau di OTT”, “kamu nggak boleh nyopet, pilih mana mau ditangkap atau kamu turun jabatan”, nah ini lebih bagus menurut kita, tidak gaduh, tapi bukan dianggap sebagai suatu kemunduran,” kata Arteria.