Arteria Dahlan Minta Polisi-Hakim-Jaksa Tak Dijerat OTT

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menilai aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Politisi PDIP itu menilai mestinya menjerat penegak hukum dengan instrumen hukum lain yang dilakukan secara lebih menantang.

Hal itu disampaikan Arteria saat menjawab sesi pertanyaan dalam diskusi bertajuk ‘Hukuman mati bagi koruptor terimplementasikah?’ yang digelar secara virtual oleh Unsoed.

Awalnya Arteria merespons pertanyaan salah satu peserta webminar itu terkait pendapatnya soal pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil kepala daerah lebih dulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Merespons pernyataan itu, Arteria mengungkap saat dia masih menjabat di Komisi II DPR, dia meminta agar penerapan OTT bagi kepala daerah, polisi, hakim, dan jaksa harus dicermati.

Ia menegaskan bukannya tidak boleh OTT, melainkan menurutnya penegakan hukum agar tidak gaduh dan mengganggu pembangunan.

“Dulu kami di Komisi 2 meminta betul bahwa upaya penegakan hukum khususnya melalui instrumen OTT kepada para kepala daerah, tidak hanya kepala-kepala daerah, terhadap polisi, hakim, dan jaksa itu harus betul-betul dicermati. Bukannya kita tidak boleh, apa mempersalahkan, meminta pertanggungjawaban mereka, tidak,” kata Arteria, Kamis (18/11/2021).

“Kita ingin segala sesuatunya penegakan hukum itu adalah instrumen pembangunan, instrumen percepatan pembangunan, artinya dengan adanya penegakan hukum harusnya pemerintahan lebih baik, pemerintahan tidak gaduh, pembangunan dapat berjalan,” imbuhnya.