Merasa tak mampu menyehatkan perusahaan penerbangan pemerintah, Aries Mufti mengajukan diri mundur dari jabatan Komisaris Garuda. Permintaan mundur itu sudah disampaikannya secara lisan ke Meneg BUMN Sugiharto. Aries mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa Garuda, karena korupsi di dalamnya sudah parah.
"Saya akan melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga minta KPK untuk masuk. Saya tak rela orang di Garuda yang melakukan moral hazard (moral buruk) tidak masuk penjara,” tegas Aries ketika menjawab pertanyaan Komisi VI DPR saat rapat kerja dengan Meneg BUMN di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin(19/6).
Ditegaskannya, pihaknya legowo bila Meneg BUMN mencopotnya, dan sudah menyampaikan keinginannya mengundurkan diri. “Saya sudah minta secara lisan pada pak menteri untuk mengundurkan diri. Kalau pak menteri mau ganti, saya rela," sambung dia.
Ia menambahkan, hanya ada dua pilihan bagi Garuda, likuidasi dulu kemudian dibentuk yang baru dengan orang-orang baru atau diselamatkan saja seoptimal mungkin. “Pilihannya menurut saya, menyelamatkan Garuda yang belum tentu selamat,” sarannya.
Sementara itu, Meneg BUMN Sugiharto menolak permintaan Aries mundur karena ia masih diperlukan. “Kita masih perlu orang baik untuk menyelesaikan masalah Garuda termasuk masalah morald hazard,” ujarnya.
Sugi, demikian Meneg BUMN akrab disapa,mengaku secara internal Garuda mempunyai masalah kronis. Namun, dirinya yakin dengan dilakukannya restrukturisasi utang dan pembersihan internal, Garuda bisa sembuh.(dina)