Eramuslim.com – Dalam keterangan persnya (26/1), Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief Poyuono menegaskan jika rezim penguasa saat ini sungguh licik dengan menciptakan konflik antara KPK dengan Polri, namun diam-diam memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia agar masyarakat tidak terlalu memperhatikan proses perpanjangan kontrak tersebut.
Arief menandaskan jika perpanjangan kontrak Freeport merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Trisakti Bung Karno yang sesungguhnya selama ini menjadi platform Jokowi saat melakukan kampanye.
“Dengan perpanjangan Freeport, dimana lagi ada kedaulatan dan berdikari secara ekonomi?” protes Arief.
Selain berkhianat terhadap Trisakti, Jokowi juga melanggar konstitusi dengan memperpanjang kontrak Freeport. Sebab ada tiga alasan utama penolakan perpanjangan kontrak tersebut:
Pertama, pasal 169 ayat (B) UU Mineral dan Batubara mengamanatkan, kontrak karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. “Amanah itu harus dihormati karena UU Minerba merupakan pengejawantahan kehendak dari masyarakat Indonesia. Yaitu, agar presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik,” ujar Arief.
Kedua, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Apalagi, Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan berapa keuntungan yang diperoleh.
Ketiga, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah atas desakan pemerintah AS berarti negara Paman Sam tersebut telah menerapkan politik adu domba, mengadu antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.
Selain itu, tambah Arief, Freeport selama beroperasi juga sudah banyak melanggar keselamatan dan kesehatan kerja, seperti insiden runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, pada 14 Mei 2013, yang mengakibatkan 28 orang tewas. Serta kerusakan lingkungan yang sangat parah di bumi Papua dan tidak sebanding dengan royalti yang diterima masyarakat Papua yang saat ini kehidupan sosialnya masih jauh tertinggal baik dari sisi pendidikan, kesejahteraan serta fasilitas kesehatan.
“Saat ini masyarakat Indonesia tidak bisa menerima keberadaan Freeport yang terus menguras kekayaan di Papua. Tidak dibangunnya smelter oleh Freeport selama ini juga bentuk pelanggaran UU serta sebagai cara untuk Freeport menyembunyikan hasil eksploitasinya serta penghindaran dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Dalam kontrak perpanjangan Freeport yang baru ditanda tangani ada klausul 2017 Freeport membangun Smelter pasti akan diabaikan okeh Freeport dengan berbagai alasan kepada pemerintah Indonesia,” tegas Arif yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini.(rz)