Eramuslim.com – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi pemunduran diri rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Menurut Fadli, seharusnya Ari Kuncoro juga mundur dari jabatan rektor UI.
“Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI,” tulisnya melaui akun Twitter pribadinya @fadlizon dikutip Pojoksatu.id, Kamis (22/7/2021).
Anggota DPR RI Komisi Itu mengatakan, nama baik UI sudah terlanjur tercoreng di tengah masyarakat.
Itu disebabkan karena Ari Kuncoro telah melanggar aturan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang tidak bisa merangkap jabatan.
Sebelum direvisi oleh Presiden Jokowi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 yang memperbolehkan rektor UI merangkap jabatan.
“Rektor UI sudah memilih opsi mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI, nama baik UI sudah terlanjur tercoreng,” ucapnya.
Anak buah Prabowo Subianto itu menambahkan, visi misi kampus UI sudah tidak sejalan lagi dengan Ari Kuncoro.