Argumen Polisi Jadi Penjabat Gubernur Untuk Keamanan Tidak Tepat

Eramuslim.com -Seorang polisi tidak memungkinkan bisa menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur sementara‎. Sebab UU Kepolisian menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian.

Begitu tegas Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution menanggapi penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), sebagaimana keterangan tertulisnya, Selasa (19/6).

Menurutnya, seorang polisi hanya boleh merangkap jabatan dalam tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan tugas kepolisian. Misalnya, di Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan sebangsanya.

“BNN itu dulunya organ kepolisian. Tapi kemudian dengan UU Narkotika, BNN jadi semacam lembaga sendiri, lembaga pemerintah non departemen atau non kementerian, itu bisa dijabat oleh pati polisi aktif. Atau BIN itu kan terkait juga dengan tugas-tugas kepolisian. Tapi kalau menjabat sebagai gubernur atau kepala daerah itu enggak terkait langsung dengan tugas-tugas kepolisian,” jelasnya.

Atas alasan itu, Maneger menilai argumen usulan Pj gubernur dari polisi untuk pengaman wilayah yang dinilai rawan konflik tidak tepat. Sebab, pengaman merupakan ranah tugas polisi, dalam hal ini Kapolda dan bukan Pj Gubernur.

“Untuk itu, pemerintah sebaiknya lebih bijak dan sensitif dalam memutuskan Pj Gubernur. Kearifan dan sensitivitas dibutuhkan agar nantinya keputusan yang dibuat, di samping tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat, juga untuk tidak semakin memperkuat dugaan  publik bahwa politisi dan birokrasi kita tidak percara diri,” jelasnya.

Sensitivitas pemerintah itu, sambungnya, juga dibutuhkan untuk mengurangi ketebalan kecurigaan sebagian publik terhadap pemerintah.

“Karena bisa saja sebagian publik curiga, penempatan tersebut nanti ada kepentingan politik untuk mendukung calon tertentu dalam pilgub dan itu tidak sehat dalam perkembangan demokrasi di kita ini,” tutup mantan komisioner Komnas HAM itu.(kl/rakyatmerdeka)