Pemerintah Arab Saudi menyatakan dengan tegas tidak diperbolehkan umat non muslim masuk ke kota suci Makkah dan Madinah, begitu juga dengan kelompok Ahmadiyah yang sudah dinyatakan diluar dari Islam.
"Kesepakatan kita dengan Arab Saudi sesuai dengan UU yang berlaku di sana, tidak memperbolehkan masuknya orang kafir ke tanah suci. Ahmadiyah harus dilarang berangkat ke kota suci secara mutlak baik itu haji maupun umroh, " kata Habib Mahdi Alatas usai bertemu dengan perwakilan Duta Besar Arab Saudi, di Jakarta, Selasa (16/9).
Menurutnya, larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi ini, selanjutnya perluditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Departemen Agama yang mengurusi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Enam orang perwakilan ulama dan habaib itu bertemu selama sekitar 30 menit Wakil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, yang didampingi oleh Konsul Jenderal dan stafnya.
Dalam pertemuan itu bukan hanya Ahmadiyah saja, kedatangan Anggota DPR dari Komisi VIII Theodorus JK dari PDIP yang non muslim ke tanah suci juga dibahas dalam pertemuan itu.
Arab Saudi Kecolongan
Menurut Ketua Majelis Syuro FPI Ustadz Misbahul Annam, kedutaan besar Arab Saudi mengaku kecolongan, dan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Anggota DPR dari Komisi VIII.
"Pemerintah Arab saudi selama ini tidak tahu dan sangat terkejut dengan kejadian itu, kemungkinan ini ada dokumen yang dipalsukan, " ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah Arab Saudi berpesan agar pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya menjaga tanah haram dari non muslim dan juga Ahmadiyah.
Usai mendatangi kedutaan besar Arab Saudi di Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, FPI bersama gabungan ormas bergerak menuju kantor Departemen Agama di Jakarta Pusat untuk menyampaikan tuntutannya agar pemerintah melarang kelompok Ahmadiyah pergi haji ke tanah suci. (novel)