Eramuslim.com – Indonesia terancam gelombang PHK menyusul rencana pemerintah memangkas APBN-P sekitar Rp 133,8 triliun, demikian Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, hari ini.
Arief menilai, jika dilihat jumlah pemangkasan anggaran Rp133,8 triliun, maka anggaran yang dialokasikan untuk penyertaan modal negara di BUMN dan transfer dana ke daerah akan ikut terpangkas atau tertunda.
“(Pemangkasan) ini akan berdampak serius dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi di daerah, serta meningkatnya inflasi di daerah akibat kurangnya atau buruknya sarana dan prasarana infrastruktur dalam proses supply chain barang dan jasa di daerah,” kata Arief.
Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Inpres tentang penghematan anggaran untuk belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 65 triliun, akan segera terbit.
“Inpres akan terbit setelah satu atau dua hari,” kata Darmin usai melakukan rapat koordinasi membahas penyesuaian anggaran di Jakarta.
“Inpres akan terbit setelah satu atau dua hari,” kata Darmin usai melakukan rapat koordinasi membahas penyesuaian anggaran di Jakarta, Jumat (12/08/2016).
Darmin memastikan penyesuaian belanja ini tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi, karena dilakukan terhadap belanja operasional non prioritas yang tidak mendukung kinerja perekonomian secara keseluruhan.
Hingga saat ini, penyesuaian berupa penghematan anggaran ini telah menghasilkan efisiensi sebesar Rp 6,5 triliun dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan konsinyering serta Rp8,3 triliun dari belanja operasional Kementerian Lembaga.
Sumber penghematan lainnya dari efisiensi yang dihasilkan dari proses lelang Kementerian Lembaga diantaranya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp2,1 triliun dan Kementerian Kesehatan sebanyak Rp 875 miliar.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penundaan terhadap berbagai kegiatan yang belum dikontrakkan, serta melakukan rekomposisi pendanaan atas kontrak proyek multiyears.(ts/rn)