Aparat penegak hukum diminta periksa Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dalam kasus pencairan uang milik Tommy Soeharto senilai 10 juta dollar AS yang disimpan di rekening di BNP Paribas, Inggris.
“Saya minta aparat hukum, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK menyelidiki penyimpangan oleh Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, ” ujar Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (19/4).
Menurutnya, apa yang dilakukan Hamid Awaludin sudah berlebihan dan tidak wajar karena campur tangan langsung dalam hal yang bukan kewenangannya, dan itu sudah termasuk penyelewengan jabatan.
Agung menambahkan, kasus ini terungkap setelah adanya surat tentang jaminan Menkum dan HAM bahwa uangTommy yang di BNP Paribas adalah halal kepada Bank Indonesia maupun ke pihak BNP Paribas di London, Inggris.
Ironisnya, dari penelusuran juga terungkap bahwa Hamid “memelintir” data dari surat PPATK tentang aliran dana putera bungsu bekas penguasa Orde Baru itu. “Ada apa? Ini yang harus diselidi aparat hukum. Jangan sampai kasus ini tidak terungkap, ” harap dia. (dina)