Aparat Akan Panggil Djarot Terkait Kasus Korupsi Reklamasi

Eramuslim.com – Polisi kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Pulau C dan D. Namun kepastian pemanggilan Djarot akan ditetapkan setelah ada perkembangan dalam proses penyelidikan.

“Nanti kita lihat proses penyelidikannya apakah Djarot akan dipanggil atau tidak,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Rabu (8/11).

Adi mengatakan hari ini pihaknya memanggil tiga staf dari Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta. Dari tiga saksi ini pihaknya menggali informasi terkait mekanisme bagaimana mereka melakukan satu bentuk penilaian atas pembuatan NJOP.

NJOP yang telah diketahui untuk Pulau C dan D yaitu Rp 3,1 juta per meter. “Kita mencoba untuk berangkat dari sana, untuk melihat apakah di dalam penyusunan NJOP itu ada bentuk pelanggaran di dalam penyusunannya,” jelasnya.

Adi mengatakan tak menutup kemungkinan juga pihaknya akan memanggil Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait NJOP itu. “Tidak menutup kemungkinan semuanya orang-orang yang ada kaitannya dengan ini akan dimintai keterangan,” kata dia.

Pada Kamis (9/11) besok penyidik akan memeriksa dua pejabat di Pemprov DKI Jakarta. Keduanya ialah Kepala BPRD dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). [kl/mdk]