Eramuslim.com – Rencana memberikan fasilitas isolasi mandiri (isoman) hotel berbintang bagi anggota DPR RI dan para staf menuai penolakan dari banyak pihak. Kebijakan ini ternyata bisa saja dibatalkan dengan sejumlah kondisi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan salah satu caranya adalah dengan penolakan dari sembilan fraksi.
Jika sudah disampaikan, maka meski sudah ada surat dari Sekretariat Jenderal DPR, kebijakan itu tak bisa dijalankan.
“Sembilan fraksi tidak menyatakan berkenan, kan selesai itu. Mau ada seribu surat enggak ada urusan kok,” ujar Habiburokhman dalam diskusi daring, Minggu (1/8/2021).
Ia menuturkan, sudah ada rencana pembahasan kembali mengenai rencana ini.
Pada masa sidang berikurnya, Badan Musyawarah akan kembali mendiskusikannya berdasarkan pertimbangan fraksi.
“Jadi don’t worry ya, kalau semua fraksi tidak setuju, bukan orang per orang ya, enggak akan bisa jalan kebijakan itu,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini tercatat ada sembilan fraksi di DPR. Mengutip dari situs dpr.go.id, sembilan fraksi tersebut, yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FGERINDRA), Fraksi Partai Nasdem (FNASDEM), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).