Apa yang Dicatat di Buku Hitam Ferdi Sambo?

Mengenai hal itu, Sugeng berharap agar Sambo berani mengungkap isi catatan buku hitamnya itu. Dalam kode etik Polri memang menurutnya ada larangan, anggota untuk membongkar rahasia jabatannya.

Namun, ia mengaku belum memahami apakah aturan itu tetap berlaku bagi Sambo yang kini sudah tak lagi berstatus anggota Polri. Sebab, jika melihat kode etik advokat, aturan atas larangan menjaga rahasia klien berlaku sampai mati.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (tetap menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” katanya. (Sumber : populis)