Antisipasi Jatuh Korban 22 Mei, Rumah Sakit di DKI Gratiskan Biaya

Eramuslim.com – Eskalasi politik nasional yang kian memanas jelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilu Serentak 2019 pada 22 Mei direspon cepat oleh Pemprov DKI.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta ikut mengantisipasi unjuk rasa yabg akan digelar di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti melalui suratnya bernomor 52/SE/2019, yang dikeluarkan pada Kamis (17/5/2019).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut isi surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti:

1. Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut di atas.