Eramuslim.com -Kemacetan yang parah di ruas jalan protokol Sudirman-Thamrin membuat lalu-lintas berjalan melambat. Kondisi ini semakin diperparah dengan pembangunan MRT yang sedang berlangsung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun bersiap untuk menerapkan pajak kemacetan atau congestion tax untuk mengatasi kesemrawutan tersebut.
“Congestion tax ini pajak untuk kemacetan. Di belahan dunia lain sudah ada. Nah, ini akan kami hadirkan supaya semakin banyak masyarakat beralih ke angkutan umum,” katanya Sabtu (11/11/2017)
Menurut Sandi, pajak kemacetan ini bakal diterapkan lewat electronic road pricing (ERP). Dengan sistem ini, semua kendaraan yang melewati Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin akan dikenakan biaya. Semakin padat kendaraan di jalan itu, biaya yang dikenakan semakin tinggi. “Kita akan hajar (kemacetan) lewat ERP,” ucapnya.
Sandi meminta aturan yang sama juga diberlakukan untuk sepeda motor. “Yang terpenting, kesemrawutan bisa kita tata dengan baik,” ujarnya.
Dia berharap sistem ERP bisa diberlakukan secepatnya. Saat ini sudah ada enam perusahaan yang mengikuti lelang untuk menjadi pengelola jalan berbayar tersebut. “Teknisnya biar Pak Dishub yang akan sampaikan nanti.” (kl/ts)
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm