Eramuslim.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan nikah massal sebagai salah satu perayaan pesta malam tahun 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bagi warga yang sudah menikah namun belum memiliki surat resmi bisa langsung mendaftar di kelurahan.
“Kami ingin teman-teman membantu mengumumkan kepada warga bagi mereka yang hari ini belum memiliki status legal suami istri itu bisa mengajukan proses di kelurahan dan kemudian dari situ nanti kita siapkan untuk pernikahan massal. Mudah-mudahan seru,” kata Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Namun untuk lokasinya, Anies masih belum bisa mengumumkan. Yang jelas, kata dia, akan dilakukan di pusat kota. Mantan Menteri Pendidikan ini mengungkapkan ide ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah daerah bagi warga yang kurang mampu.
“Ini salah satu masalah yang dihadapi warga miskin di Jakarta adalah mereka-mereka yang tidak memiliki surat-surat, status sebagai suami istri dan itu merepotkan karena anak-anaknya harus sekolah, untuk mengurus kependudukan dan lain-lain menjadi bermasalah,” jelasnya.
Untuk itu hadirnya acara ini khusus di malam tahun baru dan warga bisa merasakan upacara pernikahan secara resmi.
“Jadi saya bilang begini, biar mereka merasakan bahwa upacara resminya dilakukan dan dirayakan oleh warga Jakarta,” katanya.(kl/mdk)