Eramuslim – Diskotik Diamond menjadi tempat hiburan malam kedua yang ditutup Pemprov DKI setelah Hotel Alexis. Penutupan ini terjadi lantaran sanksi atas tertangkapnya Indra J Piliang, dalam kasus narkoba. Sebelumnya, mantan politikus Golkar ini tertangkap sedang nyabu di situ.
“Tidak ada tutup buka, tutup buka begitu. Di situ ditemukan narkoba, maka tempat itu tidak bisa lagi beroperasi,” tegas Anies di Balai Kota DKI, Selasa (14/11), memastikan penutupan diskotik.
Anies mengaku mendapatkan informasi beroperasinya kembali Diskotek Diamond saat berdiskusi dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, hari Senin (13/11) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Yani menanyakan tindak lanjut soal diskotek tersebut.
“Beliau menanyakan bagaimana langkah kedepan? Saya tegaskan kami jalankan Perda No 6 itu, dan kami ingin serius dalam mencegah narkoba,” kata Anies.
Terlebih, Anies melihat bahwa pengguna narkoba di DKI meningkat setiap tahunnya meningkat. Dalam tahun ini saja, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, pengguna narkotika baru berjumlah lebih dari 500 ribu orang.
Bahkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengedar narkoba dari usia anak meningkat mencapai 300 persen. “Jadi kami, Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa jangan biarkan tempat Anda jadi tempat peredaran narkoba. Dan, itu artinya cegah,” tegas Anies.