Anies Terbitkan Kepgub, Warga Beraktivitas di Jakarta Wajib Sudah Vaksin, Kecuali…

“Jadi jangan diartikan kalau sudah dua kali vaksin lalu bebas bepergian ke mana saja, jadi protokol kesehatan harus tetap diikuti,” ungkapnya.

Secara terpisah, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap ada pengertian warga terkait wacana kebijakan kewajiban sertifikat vaksin saat beraktivitas di Jakarta. Menurutnya, vaksin Covid-19 sangat berdampak positif bagi kesehatan di Jakarta.

“Jadi maaf, untuk dipahami dimengerti oleh warga Jakarta bahwa vaksin ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi kesehatan, keselamatan kita, keluarga dan semuanya,” ucap Riza di Balai Kota, Selasa (2/8).

Ia menuturkan, vaksinasi Covid-19 sangat membantu menekan fatalitas pasien dari kematian. Berbeda dengan vaksinasi cacar dan vaksinasi lainnya yang tidak menularkan virus melalui droplet.

“Jadi, vaksin ini penting karena kalau tidak divaksin bisa menimbulkan mengakibatkan penularan dan bisa mengakibatkan kematian. Jadi kami minta semuanya segerakan melaksanakan vaksin di tempat masing-masing dan juga seluruh warga agar mendapatkan vaksin,” tandasnya. [ded/merdeka]