Anies Sempat Bilang Ini di X Sebelum Putusan MK, Ungkit Ucapan Bung Karno

eramuslim.com – Nama Anies Baswedan beberapa waktu belakangan kini jadi perbincangan hangat. Terlebih setelah tiga partai yang dibantunya meraih kursi di DPR RI berpaling dan masuk jadi bagian Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Apalagi, para pendukungnya sudah was-was dan nyaris putus asa jagoannya ini bakal terdepak dari Pilgub Jakarta. Namun, dua putusan MK, kini membuka peluang bagi Anies untuk kembali diusung partai.

Kedua putusan itu ialah soal ambang batas persentase untuk pencalonan dari partai politik turun menjadi 7,5 persen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan ambang batas usia minimal 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur ketika penetapan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelum putusan tersebut beredar luas ke publik, Anies Baswedan sempat menulis cuitan pada akun pribadinya di aplikasi X.

““Hanya ada satu negeri yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dengan perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatanku.” -Rene de Clercq, dikutip oleh Bung Hatta dalam pledoinya di Den Haag tahun 1928. Jangan putus asa dan jangan pernah menyerah untuk Indonesia. Kata Bung Karno: Tetaplah bersemangat elang rajawali! :),” tulis Anies Baswedan melalui akun @aniesbaswedan.

Tampak cuitan itu ditulis sejak pukul 08.19 pagi tadi. Hingga berita ini diterbitkan, cuitan itu telah dilihat lebih dari 602 ribu pengguna X.

“Aku akan selalu mendukung abahh, dan tetap berjuang untuk kebaikan negeri kita yang sudah dirusak oleh elit-elit partai demi ambisi dan kepentingan busuk mereka,” balas seorang warganet di kolom komentar.

“Layaknya pohon.. semakin angin deras menerpanya, semakin kau kokoh dan akar2 penopangmu selalu ada.. daun2 yang jatuh adalah kodrat ilahi, tapi tunas selalu muncul.. dan itu adalah kami.. dan doa2 kami yg selalu menyertaimu pak
@aniesbaswedan ..,” tulis lainnya.

“Yakin sih pasti Allah sudah merancang yang terbaik 👍💯,” ujar warganet lainnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar