Eramuslim.com -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak akan membiarkan praktik-praktik seperti Alexis terjadi di hotel-hotel lain. Jika ditemukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memproses dan menindak tegas praktik tersebut.
“Bagi sekarang yang masih berjalan yang merasa… siap-siap!” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) malam.
Menurut Anies, Pemprov DKI akan menindak praktik serupa di hotel-hotel lain. Ia ingin hotel-hotel yang ada di lingkungan DKI Jakarta bekerja seperti semestinya. “Kami akan tegas. Jadi, ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja. Jangan untuk yang lain,” ucapnya menegaskan
Anies menambahkan, ada cukup banyak kasus serupa telah dilaporkan kepadanya. Pemprov DKI, lanjut dia, akan memeriksa hotel-hotel tersebut satu per satu. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara diam-diam atau senyap. “Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu nggak patut,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan tidak melanjutkan izin usaha pusat hiburan Alexis. Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini didasarkan pada berbagai laporan, keluhan warga, dan pemberitaan media.
“Kami tegas. Kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan,” kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).
Sebagai konsekuensi tidak keluarnya izin tersebut, Alexis dipastikan tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya. Dengan kata lain, lanjut Anies, segala kegiatan bisnis yang dilakukan setelah adanya keputusan itu bersifat ilegal. “(Izinnya) sudah habis per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin,” kata dia.(kl/rol)