Eramuslim – Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mempertanyakan motif Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan. Kejadian serupa terjadi di Solo.
Seperti diketahui, jutaan orang melakukan penjemputan Habib Rizieq Shihab di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11).
Dan ribuan orang menghadiri pernikahan anak HRS dan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Sabtu lalu (14/11).
Begitu juga ribuan orang menyambut HRS di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11).
Namun dari semua kegiatan yang menyedot massa dalam jumlah banyak tersebut, hanya Anies Baswedan yang diminta pertanggungjawaban.
Sementara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim, tak dipanggil polisi.
Menurut Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Agung Nugroho, dasar pemanggilan Anies dengan mengacu pelanggaran pasal 93 UU/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tidaklah tepat.
Pasalnya, saat kejadian yang melibatkan Habib Rizieq tersebut Pemerintah RI tidak tengah memberlakukan aturan tersebut.