Eramuslim.com – Sikap Anies Baswedan terhadap reklamasi Pantai Utara Jakarta semakin jelas. Gubernur DKI Jakarta itu telah menarik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Raperda yang diusulkan Djarot Syaiful Hidayat kepada DPRD sebelum lengser dari DKI-1 itu dicabut Anies pada 22 November lalu.
“Jadi kami memang sudah mengirim surat, kami akan mengkaji lagi karena situasi hari ini sudah berbeda dengan situasi masa lalu,” kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa (5/12) seperti dikutip dari CNN.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan penarikan raperda tata ruang tidak berhubungan dengan ketentuan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.
Menurut Anies, penarikan ini menjadi langkah tepat bagi pihak pemprov untuk mengkaji keseluruhan isi raperda.
“Baru dari situ kami lakukan pengaturan supaya perda yang dihasilkan bukan sekadar mengatur yang sekarang tapi juga masa depan,” ujarnya.
Raperda ini dicabut karena Anies ingin membangun kawasan pantai utara Jakarta dengan mempertimbangkan kembali kondisi baik secara geopolitis, sosial, ekonomi, lingkungan, hingga budaya.
Anies juga akan membentuk tim penataan kawasan pantai untuk mematangkan penyusunan raperda.(kl/wjd)