Eramuslim – Penutupan Hotel Alexis lantaran adanya dugaan bisnis prostitusi bukan dilakukan Pemprov tanpa adanya bukti kuat. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti.
Mulai dari keterangan sopir taksi yang biasa mengantar para pekerja griya pijat hingga data pelanggan yang datang dari luar kota dikatakan Gubernur yang baru saja menjabat selama 2 pekan lebih ini sudah cukup untuk menghentikan izin Alexis.
Anies menerangkan bahwa data tersebut berhasil dikumpulkan sejak bulan Januari lalu.
“Saya punya data lengkap, termasuk sopir taksi yang bekerja, yang datang dari luar kota siapa saja, ini ada bukan tidak ada. Cerita semuanya lengkap, cara masuknya bagaimana, cara mengatur HP-nya bagaimana, semua lengkap,” jelas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (1/11).
Namun, Anies enggan menjelaskan lebih detail bukti-bukti tersebut, yang jelas dikatakan Anies penutupan Hotel sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan didasari bukti-bukti yang sah sesuai hukum.
“Saya punya tanggung jawab konstitusional menegakan semua aturan dan saya akan jalankan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Jadi, bagi semua yang memiliki kegiatan dan melanggar ketentuan, hentikanlah kegiatan itu kita akan bertindak tegas,” tandasnya. (Swa/Ram)