Eramuslim.com -Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup tempat maksiat yang meresahkan masyarakat tidak berhenti sampai di Alexis. Rencananya Pemprov bakal menyisir izin tempat hiburan di Jakarta.
Jadi sekarang janji kita sudah jelas dan hari ini kita lunasi. Ke depan kita akan terus dan ini bukan sesuatu yang selesai,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Lebih lanjut Anies juga meminta agar masyarakat bisa mendukung langkah Pemrov dengan memberikan laporan terkait tempat maksiat yang meresahkan.
Menurutnya, kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah daerah salah satu upaya menata Jakarta menjadi lebih baik. Selain itu, pengawan yang dilakukan Pemprov juga berjalan dengan optimal.
“Kita kerjakan dengan cara yang benar dan saya tidak mau terlalu banyak cerita rencana. Nanti begitu eksekusi saya cerita, eksekusi cerita,” ujar Anies.
Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Alasan penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Terlebih dalam saat kampanye Pilkada Jakarta Februari lalu, Anies dan wakilnya Sandiaga Uno berjanji untuk menutup tempat maksiat yang berada di kawasan Jakarta Utara itu.(kl/rmol)