Eramuslim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengganti pohon yang ditebang terkait proyek revitalisasi Monas sebanyak tiga kali lipat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah mengatakan ada aturan mengenai hal tersebut.
Saefullah menjelaskan penebangan sekitar 106 pohon di Monas tak bisa dihindari sebagai bagian revitalisasi Monas. Sementara itu ada 85 pohon lain yang tidak ditebang namun dipindah.
“Ada yang bisa digali kemudian dipindah, ada yang tidak bisa digali sama sekali sehingga harus ditebang. Ada rumusnya satu pohon ditebang harus diganti dengan tiga pohon demi kepentingan masyarakat, sudah wajib ada aturannya” kata Saefullah di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Oleh karena itu Pemprov Jakarta akan menanam sekitar 300 pohon pengganti di Monas dan kawasan sekitarnya. Sementara 85 pohon dipindah dari sisi selatan ke sisi barat dan timur Monas.
“Hasil rapat Pemprov Jakarta kemarin ada 106 yang ditebang, 55 dipidnah ke barat, dan 30 dipindah ke timur. Jadi total ada 191 pohon,” ucapnya.
Revitalisasi Monas ini menjadi polemik karena Pemprov Jakarta belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara. Pemprov Jakarta akhirnya menghentikan sementara proyek itu pada 29 Januari 2020 lalu atas desakan DPRD Jakarta.
Mereka akhirnya mengajukan surat permohonan revitalisasi Monas kepada komisi pengarah sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Permohonan telah dikirim ke Kemensetneg tanggal 24 Januari 2020. [end]