Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Radjasa mengancam memberikan sanksi kepada perusahaan angkutan yang mempermainkan tarif. Sanksi itu perlu diberikan untuk memberi jaminan kepada pemudik agar perusahaan bus tidak sewenang-wenang menaikkan tarif.
“Beritahu saya berikut bukti jika ada perusahaan yang menaikkan tarifnya. Jika ada, perusahaan itu akan saya beri sanksi. Tahun lalu ada 45 perusahaan bus dan 25 perusahaan otobus yang melanggar telah kita tindak,” pinta Menhub di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR (bidang perhubungan) di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/10).
Menurutnya, kenaikan tarif tidak boleh lebih dari 5,2 persen dari tarif sebelumnya Oleh karena itu bila sampai ada angkutan yang menaikkan tarif melebihi ketentuan pemerintah maka pihaknya akan menindaknya secara tegas.
Ditegaskannya, jika ada perusahaan yang sama yang melakukan pelanggaran lagi, maka sanksinya akan diperberat. “Sebaliknya, kalau bisa memperbaiki akan kita beri penghargaan,” katanya.
Untuk angkutan udara, katanya, ada perubahan harga dari biasanya. Tetapi itu merupakan kebijakan perusahaan, di mana maskapai boleh menjual tiketnya dengan harga teratas.
“Tetapi harga itu tidak boleh melebihi harga teratas yang telah ditetapkan pemerintah. Misalnya sebelumnya mereka jual di harga tengah, sekarang dia boleh jual harga paling tinggi. Tetapi sekali lagi, itu tidak boleh di atas harga teratas yang telah ditentukan,” tambahnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi angkutan kereta api, di mana untuk kelas ekonominya tidak akan ada kenaikan. “Tetapi untuk bisnis dan eksekutif, bisa saja menerapkan tarif atas yang telah ditentukan. Jadi tidak ada kenaikan, kecuali hanya 5,2 persen. Ini untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM,” sambung dia.
Hatta yakin semua penumpang akan terangkut armada lebaran. “Hal itu tidak mungkin, sebab kapasitas angkut armada yang dipersiapkan menghadapi lebaran memiliki kemampuan angkut 30 juta. Sementara, pemudiknya diperkirakan hanya 15 juta. Lain halnya kalau mereka hanya ingin naik satu jenis angkutan saja,” imbuhnya. (dina)