Anggota Polisi Diperas Oknum Polisi, Imam Shamsi Ali: Kacau Balau

 

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih yang memperjuangkan tanah orang tuanya.

eramuslim.com  — Viralnya video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, Madih mengungkap hal yang cukup mencengangkan.

Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus itu.

Tokoh muslim asal Sulsel yang kini berkiprah di Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali, pun menaruh perhatian serius atas kasus tersebut. Dia mengaku heran dengan kejadian yang menimpa Bripka Madih, diperas oleh sesama anggota Polri.

“Kacau balau…Tanahnya diserobot oleh pengembang tapi ketika melapor penyidik dari kepolisian minta duit…100 juta. Padahal dia juga polisi… kok kehidupan bisa begitu ya,” tulis Shamsi Ali melalui akun twitternya, @ShamsiAli2, dikutip Kamis (2/2/2024).

Postingan itu pun ramai dibahas netizen. Umumnya, warganet heran atas kejadian yang menimpa anggota polisi tersebut.

“Penyerobot tanah orang itu pada gak takut sama siksa kubur dan siksa neraka yak?
Haddeuh…..gegara kotak kardus digembok ancoooorrrrr negeriku,” tulis salah seorang warganet.

“Provos loh ini ? polisinya polisi , proses aj di paminal yg ok um minta jatah .. saya rasa gak mungkin beranih x , polisi biasa peres paminal ? drama apa lg,” cuap lainnya.

“Misalkan tanah milik masarakat sipil yg diserobot oleh pengembang, lalu protes sambil teriak2 begini, ada kemungkinan sang provost ini yg nangkep. Pahit kan kalau tanah pribadi diserobot pengembang.
Melapor pun g mungkin ditanggapi?,” sesal netizen lagi.

“Begitulah Nasip Rakyat ketika tanahnya di rampas oleh Konglomerat yang bekerja sama dengan Setan Berseragam dan Preman, ketika Rakyat melawan demi HAK TANAHNYA sendiri, mereka dipukulin dan ditangkap. Mereka Lupa Betapa besarnya Dosa Para Pencuri Tanah yang bukan Milik’nya,” tegas lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih menuturkan peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011. Madih adalah anggota polisi diperlakukan demikian oleh sesama korps baju cokelat itu.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia. (sumber: fajar)