Tiga anggota KPU Ramlan Surbakti (Wakil Ketua), Chusnul Mar’iyah dan Valina Sinka Subekti nampak grogi ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR yang membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang terjadinya penyimpangan Rp 487,69 milyar di KPU.
Data dugaan penyimpangan tersebut merupakan hasil temuan BPK yang sudah dilaporkan kepada DPR. Nilai penyimpangan tersebut merupakan akumulasi dari 288 jenis penyimpangan dari berbagai bentuk.
Atas temuan BPK, Anggota KPU Chusnul Mar’iyah menyatakan data itu belum tentu benar. Apalagi hasil temuan BPK belum pernah dicross check kepada KPU. Pada hal mestinya BPK melakukannya sehingga datanya menjadi valid.
"Kita belum pernah ditanya mengenai data itu apalagi di-cross check sehingga kami benar-benar kaget atas angka tersebut,"ujar Chusnul saat rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II E.E Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).
Anggota KPU lainnya, Valina Sinka Subekti bahkan minta agar angka temuan BPK tersebut tidak dicantumkan dalam kesimpulan rapat. Karena kalau angka ini dicantumkan dampaknya sangat luas, selain kepada dirinya juga keluarga dan lingkungannya. "Terus terang kami trauma atas persitiwa sebelumnya sehingga angka ini harus dicross check dulu bagaimana sebenarnya," akunya.
Sebagaimana diketahui, pengusutan korupsi di KPU bermula dari hasil temuan BPK. Dari hasil audit terhadap lembaga penyelenggaran Pemilu itu ditemukan angka Rp 90 milyar yang diduga disimpangkan. Dari temuan itu pula sejumlah anggota KPU termasuk Ketuanya Nazaruddin Syamsudin dan staf KPU lainnya saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan.
Anggota FPDIP Agus Tjondro menolak permintaan dua anggota KPU tersebut. Menurutnya, sangat aneh bila hasil temuan BPK yang diduga sebuah penyimpangan tetapi tidak ada angkanya. "Ini justru aneh, kita akan menjadi bahan tertawaan masyarakat ketika mereka tahu ada temuan dugaan penyimpangan tetapi tidak ada angkanya," katanya.
Terjadinya perdebatan tersebut akhirnya ditengahi oleh ketua rapat yang menyebutkan angka tidak dicantumkan tetapi dugaan terjadi penyimpangan tetap dicantumkan. Selain itu Komisi II DPR juga akan minta kepada BPK melalui Pimpinan DPR untuk mengklarifikasi hasil temuannya. Komisi II juga minta KPU tetap menanggapi dan menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK Semester II tahun 2005. (dina)