Anggota FPKS Fahri Hamzah : KPK Bubarkan Saja!

Di tengah-tengah semakin maraknya korupsi yang sudah sangat sistemik, terjadi seluruh elemen lembaga negara dari pusat sampai daerah, justru ada pernyataan dari anggota legislatif yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Keberadaan KPK sudah dinilai tidak diperlukan lagi. Ini sebuah ironi yang muncul dari Senayan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, yang menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan saja, ujarnya.

Pernyataan itu dinilai tidak berdasar yang disampaikan oleh seseorang yang tidak melihat kondisi penegakan hukum di tanah air, khususnya upaya pemberantasan korupsi. "Dia sangat keliru, justru sebaliknya korupsi saat ini semakin masif merata dimana-mana tidak hanya di birokasi tapi juga di parlemen itu sendiri. Korupsi sekarang sudah seperti tindakan anarkis yang ada dimana-mana," ujar Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Bukan hanya di parlemen atau birokasi, masih kata Abdul Fickar, korupsi bahkan sudah menjangkiti kekuasaan bahkan dikomando oleh pihak yang memiliki kekuasaan itu.

Kemarin dalam RDP Komisi III dengan pihak Kejaksaan Agung, Polri dan KPK, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS Fahri Hamzah Fahri mencetuskan bahwa keberadaan KPK tidak diperlukan lagi. Sehingga ke depan pemerintah harus menguatkan lembaga penegak hukum yang ada seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

"Yang benar kalau KPK tidak diperlukan karena Kepolisian, kejaksaan, pengadilan kita sudah kuat. Kalau kita melihat KPK semakin diperlukan, itu sebenarnya gagal," cetus Fahri.

Karenanya, menurut Abdul Fickar Hadjar, keberadaan KPK saat ini masih diperlukan karena terbukti hanya lembaga itu yang bisa menangani perkara korupsi yang sudah merata itu. Sebaliknya, kata dia, hingga saat ini tidak dilihat adanya kemampuan dari lembaga penegak hukum sebelumnya seperti Kejagung, Kepolisian dan bahkan pengadilan yang mampu menindak

"Saya tidak tahu kenapa dia (Fahri Hamzah) bisa menyampaikan hal itu, apakah dia sedang berada di pulaunya sendiri, sedang asyik sendiri (masyuk, red). Disaat orang sedang ramai membicarakan kasus korupsi eh dia malah membicarkan soal itu (pembubaran KPK)," pungkas Abdul Fickar Hadjar.

PKS yang lahir di awal reformasi, dan ikut memperjuangkan "Enam Visi Revormasi", diantaranya, keinginan menciptakan "good governance", tiba-tiba sekarang berbelok arah, dan ingin menghapus instrumen utama penegakkan hukum, yaitu KPK, di tengah-tengah semakin membesarkan KKN. (mh/inlh)