Rencana pemerintah untuk hanya menghadirkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam rapat interpelasi Iran, menuai kecaman anggota DPR. Rencananya, Menlu Hassan Wirajuda akan datang menggantikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjawab pertanyaan DPR tentang sikap pemerintah mendukung resolusi terhadap Iran.
"Tidak etis kalau Menteri Luar Negeri yang datang, kalau Menlu yang datang, ya usir sajalah, serius, ini tidak relevan, " kata Anggota DPR Fraksi PKS Soeripto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5).
Menurutnya, seharusnya Presiden menghormati hak-hak konstitusi, karena itu, Presiden harus datang untuk memberikan penjelasan terkait dukungan Indonesia terhadap resolusi DK PBB secara komprehensif.
"Menlu kan sudah pernah dihadirkan di Komisi I dan penjelasannnya tidak memuaskan. Masak harus dihadirkan lagi, "ujarnya.
Soeripto menegaskan, jika Presiden benar-benar tidak datang, maka itu artinya telah mengubah mekanisme demokrasi dalam TAP MPR.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan, masih menunggu proses kelanjutan hak interpelasi soal nuklir Iran, sebab proses ini masih dibahas secara internal oleh DPR.
"Interpelasi inikan masih proses internal di DPR, sebagai pemerintah kita tunggu saja, kapan secara resmi DPR mengajukan surat kepada Presiden tentang hal ihwal interpelasi, " tandasnya.(novel)