Anggota DPR Lakukan Perbuatan Asusila?

Badan Kehormatan (BK) DPRRI perlu mengambil sikap yang tegas, jika ada pengaduan yang disertai bukti dari berbagai pihak mengenai beredarnya video porno perbuatan asusila yang dilakukan oleh anggota DPRRI.

Demikian disampaikan oleh Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (30/11). “Prinsipnya untuk kasus ini bisa diadukan ke Badan Kehormatan, dan BK perlu menyikapi masalah ini dengan profesional untuk menegakan martabat DPR dan menyelamatkan demokrasi bangsa,”ujanya.

Menurutnya, perbuatan ini tentu mengecewakan rakyat, karena wakil yang diharapkannya melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat.

Hidayat berharap karena ini menyangkut masalah kode etik, Badan Kehormatan segera menanganinya, meskipun partai tempat bernaung anggota DPR yang bersangkutan akan me-recall anggotanya tersebut.

“Ini sangat memalukan partai apapun, agama apapun, pasti melarang tindakan seperti itu, apalagi ini dilakukan orang yang terhormat,” tukasnya

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRRI Muhaimin Iskandar menyatakan, pimpinan DPRRI belum menerima laporan mengenai anggotanya yang diduga melakukan perbuatan asusila.

“Saya belum dengar, dan belum terima laporan tentang itu, saya tidak tahu, siapa sih?,” tanyanya.

Menurutnya, jika benar yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan asusila itu, Badan Kehormatan harus memprosesnya sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku.

Isu beredarnya video porno yang diduga dilakukan oleh anggota DPRRI dengan inisial YZ ini telah ramai menjadi perbiancangan kalangan anggota DPR. Bahkan video ini sudah beredar di beberapa kalangan, dan mereka telah menyaksikan adegan itu. (novel)