Anggota F-PDIP Effendi Simbolon menyatakan, pimpinan DPR tidak perlu melarang anggota Dewan melakukan interupsi saat sidang paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8) besok.
"Itu cara-cara orde baru. Melarang interupsi di saat sidang paripurna kemudian dibatas-batasi. Ini belum terjadi tapi sudah didramatisir," ujar Effendi Simbolon di sela-sela pameran foto jurnalistik tentang peran Anggota DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8).
Menurutnya, interupsi langsung di depan Presiden SBY bukanlah hal yang ditabukan. "Kita ingin bertanya langsung kepada presiden, kenapa dilarang-larang," katanya.
Oleh karena itu, anggota Komisi VII ini, tak setuju dengan langkah Ketua DPR yang membatasi interupsi.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono membantah telah menerima telepon dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sehubungan dengan rencana sejumlah anggota Dewan yang akan melakukan interupsi saat SBY menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2007 tanggal 16 Agustus besok.
Menurut Agung, perbincangan telepon yang dilakukannya dengan SBY, bukan untuk ‘mengamankan’ anggota DPR yang akan melakukan interupsi. “Saya tidak memberi peluang maupun melarang anggota untuk interupsi. Saya juga tidah menyuruh anggota untuk melakukan interupsi. Tapi kita minta agar menjaga ketertiban, sebab ini bukanlah sidang biasa. Sifatnya lebih seremonial dalam rangka peringatan HUT RI ke 61,” terang Agung. (dina)