Eramuslim – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa sejak 2 tahun lalu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Goverment Organisation (NGO) asing sudah melobi DPR untuk memasukkan pembahasan RUU tentang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Namun, upaya ini sia-sia dan tidak membawa hasil.
Politisi Golkar ini menyebut pihak asing telah melobi sejak tahun 2015 lalu. Mereka bahkan mencoba meyakinkan DPR akan perlunya RUU LGBT, dan menyatakan siap melakukan pendampingan.
“Sudah sejak 2015 yang lalu. Kami tolak karena ini berisiko tinggi. Dalam membuat sebuah UU kami tidak bisa diintervensi. Kami punya norma-norma hukum. Kita punya politik hukum yang berbeda. Apakah kalau LGBT di sana dilegalkan silakan, tapi kami tidak bisa,” tegas Firman Soebagyo di komplek parlemen, Rabu (24/1).
Terkait hal ini, Firman meminta kepada anggota DPR RI jika tidak mengerti substansi RUU tersebut jangan memberikan keterangan yang sembarangan.
Sebab, pembahasan RUU LGBT merupakan hal yang sensitif dimasyarakat sehingga anggota DPR RI yang tidak mengerti substansi jangan memberikan komentar daripada akan membuat kegaduhan publik.
“Terakhir mungkin saya mengimbau kepada para pimpinan dan anggota dewan sebaiknya kalau tidak menguasai substansi.Kalau ada pertanyaan-pertanyaan terkait dengan substansi yang tidak dikuasai lebih baik itu tidak perlu dijawab. Daripada menimbulkan perdebatan sampai sekarang ini,” tandas Firman.