Anggota Dewan Minta Pemerintah Tidak Lecehkan DPR

Presiden harus hadir memberikan penjelasan atas interpelasi DPR dalam kasus dukungan pemerintah terhadap Resolusi 1747 Dewan Keamanan PBB tentang nuklir Iran.

“Kalau hanya diwakili menteri, artinya Presiden melecehkan DPR karena hal itu sudah dilakukan oleh Menlu tetapi justru jumlah pendukung interpelasi makin banyak, ” ujar anggota DPR dari FPG Yudi Chrisnandie di Gedung DPR, Jakarta.

Menurutnya, Menlu dinilai gagal dalam memberi penjelasan atas pertanyaan DPR sebelumnya. Penjelasan Menlu itu tidak memuaskan, makin membingungkan dan makin membuat DPR semangat meneruskan interpelasi.

Anggota DPR dari FPAN Abdillah Toha mengungkapkan hal sama. Ia menyatakan, untuk penjelasan pertama dalam rapat interpelasi, Presiden harus datang dan memberi penjelasan.

“Soal penjelasan berikutnya disampaikan oleh menteri itu bisa saja, tapi dia harus memberi jawaban pada penjelasan pertama, ” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan, penjelasan dari Menlu Hassan Wirayuda sudah cukup. Karena itu tak ada alasan bagi fraksinya untuk menyetujui hak interpelasi itu. "Kami yakin tindakan pemerintah 100 persen benar, " terang dia.

Ia menegaskan, bila akhirnya interpelasi ini lolos, kata Max, tidak ada aturan yang mengharuskan Presiden hadir memberi penjelasan. Karena dalam ketentuan UU penjelasan bisa diwakilkan kepada salah satu menterinya. (dina)