Komisi II DPR meminta Sekretariat Negara (Setneg) menghitung kembali untung rugi menyewa pesawat dibandingkan bila memiliki pesawat kepresidenan sendiri. Hal itu disampaikan kalangan anggota Komisi II dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pejabat Negara di lingkungan Lembaga Kepresidenan di Gedung DPR, Selasa (19/9).
Sejumlah pejabat Lembaga Kepresidenan yang hadir dalam rapat itu antara lain, Sektretaris Mensesneg, Sekretaris Menteri Sekretaris Kabinet, Sekretaris Wapres, Danpaspampres, Kepala Rumah Tangga Kepresidenan, dan Sekretaris Militer.
Hal yang mendapat sorotan dalam RDP itu adalah tentang anggaran Negara yang dikeluarkan untuk menyewa pesawat kepresiden setiap tahun sebesar Rp175 milyar. Pada 2006, presiden melakukan perjalanan udara sebanyak 125 kali, sedang pada 2007 nanti direncanakan presiden akan melakukan perjalanan udara sekitar 150 kali.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II Ida Fauziah meminta penjelasan Sekretarias Mensesneg Rildo Ananda Anwar tentang untung rugi menyewa pesawat setiap tahun dibandingkan kalau membeli pesawat sendiri untuk mendukung kegiatan kepresidenan.
Merurut Rildo, bila membeli pesawat maka membutuhkan dana sekitar 555 juta dolar AS atau sekitar Rp 550 milyar (asumsi kurs Rp 10.000/dollar) untuk membeli pesawat jenis Air bus 319 atau Boeing 737-500. Dana sebesar itu, katanya, sama dengan anggaran penyewaan pesawat selama empat atau lima tahun.
Mendengar penjelasan tersebut, Ida Fauziah spontan menyatakan, "Kalau begitu lebih efisien membeli daripada menyewa."
Ia menambahkan, untuk jangka panjang memang jauh lebih efisien memiliki pesawat kepresidenan sendiri ketimbang menyewa. Untuk itu ia minta Bappenas, Setneg, dan Departeman Keuangan (Depkeu) selain mengkalkulasi dana pembelian pesawat, perlu juga menjelaskan kepada publik bahwa pembelian pesawat bukan pemborosan tetapi justru untuk efisiensi. ‘’Jadi harus dijelaskan agar publk memahami bahwa pembelian pesawat itu dalam rangka efisiensi,” sambung Ida.
Menurutnya, Komisi II belum memutuskan apakah akan menyarankan pemerintah untuk membeli pesawat kepresidenan. Pasalnya, belum ada lembaga terkait yang sudah melakukan kalkulasi perhitungan jika membeli pesawat. ‘’Harus dipikirkan juga biaya operasional, perawatan, dan hangar pesawat,’’ tegasnya. (dina)