Eramuslim.com -Anggaran sebesar Rp 350 juta yang digelontorkan dari RAPBD DKI 2018 untuk pengharum ruangan anggota dewan menuai cibiran. Warganet menduga, biaya pewangi ruangan yang cukup mahal itu karena ada bau busuk yang ingin dihilangkan.
Anggaran pengharum ruangan tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2018. Melalui situs resmi apbd.jakarta.go.id, tercantum anggaran pengharum ruangan untuk Gedung DPRD DKI senilai hampir Rp 350 juta.
Dari rancangan yang terlihat, anggaran pengharum ruangan otomatis ditujukan untuk Gedung DPRD Blok H dan ruangan Gedung DPRD dalam RAPBD DKI 2018. Pengharum ruangan masuk dalam Program Peningkatan Pengelolaan Kantor Sekretariat DPRD DKI.
Rincian anggaran yang diajukan meliputi “Sewa Pengharum Ruangan Otomatis Gedung DPRD Blok H” sebesar Rp 197.142.000. Dana tersebut untuk sewa 145 buah pengharum selama 12 bulan atau 1 tahun. Ada pun nilai per buahnya Rp 103.000 dan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 17.992.000.
Selanjutnya, “Sewa Pengharum Ruangan Otomatis Gedung DPRD” sebesar Rp 149.556.000. Rincian pagu anggaran tersebut antara lain pembelian isi ulang pengharum ruangan sebanyak 110 buah selama 12 bulan. Harga satuan sebesar Rp 103.000 dengan PPN Rp 13.596.000.
Meskipun angkanya hanya ratusan juta, warga dunia maya menganggap dana tersebut cukup mahal bila dibandingkan dengan harga pewangi ruangan yang dijual di pasaran. “Untuk menutupi bau busuk iler dan nafas nafas haus kuasa boleh lah agar nggak keluar baunya,” kritik akun @Agus_Ekputra.