Anggaran Pendidikan Agama Belum Ideal, Masih Terjadi Ketimpangan

Masih terdapat ketimpangan alokasi anggaran penyelenggara pendidikan keagamaan dengan lembaga pendidikan umum, hal itu terlihat dari belum terpenuhinya alokasi anggaran 20 persen untuk peningkatan kualitas pendidikan agama.

"Kalau ketimpangan sih, antara lembaga pendidikan di Departemen Agama dan Departemen Pendidikan selalu ada. Angaran itu masih sangat kurang, "ujar Menteri Agama M. Maftuh Basyuni usai membuka Rapat Kerja Nasional Depag tahun 2008, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (24/3).

Menag mengakui, tugas Depag dibidang pendidikan cukup berat, sebab Depag memiliki hampir 45 ribu madrasah yang merupakan pendidikan umum berciri agama, kemudian lebih dari 700 Perguruan Tinggi Agama, serta lebih dari 16 ribu pesantren, yang memiliki jutaan santri dan tenaga pengajar.

"Kita berhadapan dengan tuntutan masyarakat agar lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan Islamitu mampu membekali peserta didik dengan kompetensi fungsional yang kompetitif, di tengah ketatnya persaingan dunia kerja, " jelasnya.

Keterbatasan anggaran, lanjut Menag, menjadi penghambat dalam pengelolaan sumber daya yang ada, tetapi minimnya angggaran itu justru menjadi tantangan untuk menetukan pilihan program yang efisien dan tepat sasaran.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Departemen Agama Bahrul Hayat menyatakan, idealnya anggaran pendidikan untuk bidang keagamaan sebesar 20 persen, namun saat Depag baru menerima 13 persennya.

"Anggaran sekarang itu dari APBN Depag baru menerima 13 persen untuk pendidikan. Jadi kita mengharapkan perbaikan minimal 20 persen, " imbuhnya.

Mengenai pemotongan anggaran untuk instansi pemerintah sebesar 15 persen oleh Departemen Keuangan, Maftuh mengakui, secara tidak langsung hal itu mempengaruhi pembiayaan dibidang pendidikan agama. "Sangat berpengaruh, tetapi memang itulah kemampuan pemerintah, sekarang ini yang harus disadari, "pungkasnya. (novel)