“Faktor kedua ini, yaitu kepercayaan, sangatlah krusial,” kata Dradjad. Jadi, GDR Jepang dan AS aman karena penerimaan pajaknya tinggi dan mereka dipercaya investor.
Sementara itu, lanjut Dradjad, rasio pajak Indonesia terus berkutat di level 11-12 persen. Ini yang terendah di G20. Bahkan, tergolong rendah di dunia. “Padahal, pajak penghasilan di Indonesia tergolong tinggi di dunia, lumayan memberatkan perusahaan dan orang pribadi,” ungkapnya.
Artinya, penghasilan pemerintah sendiri dalam membayar utang itu sangat rendah untuk ukuran dunia. Mau tidak mau, Indonesia harus mengandalkan investor membeli surat utang baru.(kl/sw)