Apakah masih ada gunanya inpres (instruksi presiden) dan perpres (peraturan presiden) tentang penghematan? Nampaknya tak berguna. Sebab, penghematan yang diinginkan Presiden, tak terlaksana. “Pada sidang kabinet 7 Oktober 2010, Presiden SBY menyatakan akan mengeluarkan inpres da perpres tentang penghematan anggaran, khususnya belanja perjalanan pada APBN dan APBD mulai tahun 2011 ini.
Data-data yang menunjukkan justru anggara perjalanan dari tahun ke tahun terus membengkak. Bukan berkurang. Artinya semakin banyak dana yang dikeluarkan negara untuk ‘plesiran’ pejabat dengan berbagai tujuan dan alasan yang mereka buat. Termasuk melakukan studi banding ke luar negeri. Ini semuanya tak sejalan dengan kondisi rakyat yang sedang dihempaskan oleh b erbagai bencana alam, musibah, dan banyaknyak pendud yang mati kelaparan, serta bunuh diri.
Kondisi rakyat yang semakkin sengsara dan megap akibat krisis dan kenaikan harga-harga yang ada, tak membuat para pejabat merasa iba. Mereka tetap melakukan ‘plesiran’, dan menikmati berbagai fasilitas negara. Mereka tidak peduli dengan kondisi rakyat di desa-desa yang hanya makan tiwul, nasi aking, dan gaplek. Sementara para pejabat dengan ringan kaki pergi pelesiran.
RAPBN 2011 ini menyebutkan angka belanja perjalanan dinas mencapai Rp 24.5 triliun. Sungguh ini sangat fantastis. Sementara rakyat di desa-desa kepayahan membeli kebutuhan pokok mereka. “RAPBN 2011 menyebut belanja perjalan dinas mencapai Rp 24,5 triliun”, ucap Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yuna Farhan, di Jakarta. (16/1)
APBN 2009, belanja perjalanan dinas hanya Rp 2,9 triliun. Selanjutnya, pada APBN-P (Perubahan), melonjak menjadi Rp 12,7 triliun. “Realisasinya justru membengkak menjadi Rp 15,2 triliun”, tambah Yuna. Faktanya dari waktu ke waktu belanja perjalanan dinas terus bertambah bengkak. Seperti pada APBN 2010, anggaran biaya perjalanan dinas Rp 16,2 triliun, kemudian dalam APBN-P, meloncat menjadi Rp 19,5 triliun.
Di tahun 2011 ini, jumlah anggaran belanja untuk perjalanan dinas membengkak lima kali lipat. Ini perubahan yang sangat luar biasa. Anggaran perjalanan dinas menjadi Rp 24,5 triliun. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas mencapai lima kali lipat dibandingkan dengan belanja pemerintah untuk anggaran jamkemas (jaminan kesehatan masyarakat) tahun 2011 ini. Rakyat kecil yang mestinya mendapatkan perlindungan kesehatan, justru anggaran yang tidak memadai.
Banyak hal yang mubazir dan tidak bermanfaat perjalanan dinas para pejabat yang meggunakan uang negara melalui anggaran. Termasuk studi banding ke luar negeri. Biaya tidak sedikit. Seperti belum lama yang menjadin perhatian rakyat, yaitu kunjungan Anggota Badan Kehormatan DPR RI, yang melakukan kunjungan ke Yunani, negeri yang bangkrtu danporak-poranda, justru menjadi objek studi banding, tentang etika.
Justru yang menjadi sorotan masyarakat luas, tidak hanya ke Yunani, tetapi mereka masih nambah dengan transit ke Istambul (Turki). Bahkan, belakangan terjadi polemik yang hebat, karena ada dugaan diantara kunjungan ke Istambul itu, konon mereka menonton tari perut. Meskipun, semuanya berita dibantah oleh Nudirman Munir dari Golkar, tentang berbagai berita miring, yang menimpa anggaota Badan Kehormatan DPR RI, yang melakukan kunjungan studi banding ke luar negeri itu.
Tetapi, anggaran belanja untuk pelesiran yang sekarang di tahun 2011 mencapai Rp 24,5 triliun itu, angkanya terus membengkak, bukan semakin menurun. Ini artinya pernyataan Presiden yang akan melakukan penghematan terhadap biaya perjalan bagi para pejabat tidak terbukti. Mhn/rpbk.